Pelaku Penganiayaan di Ngembe Bima Ditangkap Polisi

Berita702 Dilihat
banner 468x60

Bima, Sangiangpost. Id_ Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penganiayan di Dusun Jalan, Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

banner 336x280

Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial Kamaludin (30) meninggal dunia dilakukan oleh pelaku bernama Mirwan (33) yang juga merupakan warga desa setempat, pada Jumat (30/8/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.

Usai menganiaya atau membacok korban, pelaku langsung kabur dengan menumpang mobil truk ke arah Kota Bima.

Kasat Reskrim polres Bima Iptu Abdul Malik SH menindak lanjuti laporan tersebut memerintahkan Karim Puma Aiptu. Gatot Wahyudi SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Rangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa dilakukan oleh Tim puma Polres Bima.

Tepatnya pada Sabtu (31/08/24) sekitar pukul 16. 30. Wita tim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di tempat persembunyiannya Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Tanpa membuang waktu tim puma yang tidak mau buruannya bergeser dari persembunyian langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP tim kembali melakukan penyelidikan dan beberapa saat kemudian tim berhasil mengamankan pelaku di salah satu gubuk di area persawahan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu. Abdul Malik SH.

“Benar yang bersangkutan telah kami amankan di tempat persembunyiannya di area persawahan Desa Oi Tui Kecamatan Wera,” ujar Kapolres.

Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., kembali menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak Kepolisian dan tidak boleh main hakim sendiri.

“Serahkan dan percayakan ke Pihak Kepolisian dan kasus ini akan usut tuntas,” tegas Kapolres. (*)

banner 336x280