Mencuat Aroma Korupsi Dana BOS,Tiga SLB Digeledah Tim Pidsus Kejari Bima

Berita394 Dilihat
banner 468x60

BIMA, Sangiangpost. Id_ Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima geledah tiga lokasi berbeda secara serentak pada Kamis 8 Januari 2026, berkaitan penyidikan dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di 3 Sekolah Luar Biasa (SLB).

banner 336x280

Tindakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS SLB Bukti Bintang Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi Kecamatan Langgudu dan SLB Al-Hikmah Kecamatan Lambu tahun anggaran 2020-2025.

Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, SH., MH, menjelaskan penggeledahan ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangannya di bidang penegakkan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan yang sah, dengan disaksikan oleh pihak sekolah dan aparat setempat, serta dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum,” jelas Heru.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, tim penyidik melakukan pencarian terhadap dokumen dan barang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS SLB, antara lain berupa dokumen-dokumen terkait pengelolaan dana BOS pada masing-masing SLB untuk mendukung proses pembuktian.

Menurut Heru, penyalahgunaan dana BOS, khususnya pada satuan pendidikan SLB, tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga secara langsung merampas hak pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus, serta berdampak pada kualitas pembelajaran, sarapan pendukung, dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Penanganan perkara ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya cita-cita keempat yang pada pokoknya menekankan penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan, dan penyandang disabilitas serta cita-cita ketujuh yang menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara tegas dan berkelanjutan.

“Sebagai implementasi dari arah kebijakan nasional tersebut, kami komitmen untuk menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan, khususnya pada satuan pendidikan luar biasa yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus,” tegasnya. (Oyan)

banner 336x280