Mabuk, Hadang Jalan Pakai Parang, Pria di Bima Diamankan Polisi

Berita463 Dilihat
banner 468x60

BIMA, Sangiangpost. Id_ Personel Polsek Madapangga, Polres Bima, mengamankan seorang pria berinisial T (39), warga Desa Dena, pada Minggu malam (04/01/26).

banner 336x280

Pria tersebut diringkus polisi setelah dilaporkan membuat onar di kawasan Cabang Cinta, Desa Ncandi, dalam kondisi mabuk.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WITA ini sempat memicu keresahan warga sekitar dan pengguna jalan. Selain dalam pengaruh minuman keras, T diketahui membawa sebilah parang, yang mengakibatkan arus lalu lintas di lokasi tersebut sempat mengalami kemacetan.

Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ia memerintahkan personel piket untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengambil tindakan hukum dengan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar Ipda Ahmad Zulfikar.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui keterangan Kapolsek Madapangga. Saat ini, pria berinisial T beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Madapangga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek. (*)

banner 336x280