Kuatir tidak Mampu Dibayar Eksekutif, Fraksi PAN dan PKS Tolak Pokir Rp. 31 Milyar

Berita449 Dilihat
banner 468x60

Bima, Sangiangpost. Id_ Kendati terjadinya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp. 170 Milyar lebih dari total APBD Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2025.

Namun kepedulian pihak eksekutif terhadap para wakil rakyat sebanyak 45 orang tetap menjadi atensi utama bagi Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima, Dokter Irfan.

banner 336x280

Buktinya, permintaan para wakil rakyat saat pembahasan KUA-PPAS  untuk tahun anggaran 2026 agar diberikan Pokir sebanyak Rp. 40 Milyar,namun terpenuhi hanya Rp. 31 Milyar.

Angka Rp. 31 Milyar itu terungkap pasca paripurna RAPBD pada hari Jum,at malam kemarin, sementara saat menutup rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima diputuskan untuk 45 anggota dewan hanya diberikan Rp. 25 Milyar, dengan nilai pembagian yang variatif.

Namun isu yang berkembang, untuk pucuk pimpinan dewan meminta angka masing-masing Rp. 2 Milyar minus wakil ketua DPRD Murni suciati dari Fraksi PAN,sementara senilai Rp. 25 Milyar untuk dibagi pada 45 wakil rakyat keseluruhan.

Menanggapi isu tentang sebagian  alokasi APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2026 yang dipatok ke para wakil rakyat senilai Rp. 31 Milyar mendapat tanggapan serius dari Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos dengan menyatakan menolak pemberian Pokir oleh pihak ekseketif sebanyak Rp. 31 Milyar tersebut.

“Saya mewakili seluruh anggota fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima menyatakan menolak Pokir yang diberikan untuk saya dari total pokir Rp. 31 Milyar tersebut. Keputusan penolakan itu disepakati seluruh anggota fraksi PAN sebanyak lima orang,” jelasnya.

Kenapa terjadi penolakan, Rafidin menegaskan bahwa saat ini terjadi efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari pagu apbd tahun anggaran 2025. Tentunya kata Rafidin sekitar Rp. 170 Milyar lebih terjadi kekurangan APBD Kabupaten Bima tahun 2026 dari total APBD tahun lalu Rp. 2 triliun lebih.

“Apalagi saat ini isu pokir menguntungkan anggota dewan, sehingga fraksi PAN untuk tahun efesiensi sekarang menolak Pokir tersebut karena dikhawatirkan nantinya tidak mampu dibayar oleh pihak eksekutif,” paparnya.

Ternyata tak hanya PAN yang menolak Pokir, Fraksi PKS pun demikian menolak POKIR sebanyak yang diberikan oleh Ketua dewan masing-masing anggota dewan tersebut.

“Fraksi PKS tegas menolak Pokir sebanyak Rp. 31 M tersebut, sebab momennya sekarang adalah mome dimana daerah harus bersusah payah mencari anggaran untuk kepentingan rakyat kabupaten bima,” kata anggota fraksi PKS, Ismail, S.Ag yang mengaku diberikan Pokir Rp. 700 juta itu. (*)

banner 336x280