Bima, Sangiangpost. Id_ Sebelumnya pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Bolo dilaporkan ke Mapolres Kabupaten Bima terkait dugaan Malpraktek terhadap korban Arumi umur 1,2 tahun asal Desa Tambe.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala BLUD Puskesmas Bolo, Nurjanah, SKep, menyampaikan, pihak BLUD Puskesmas Bolo akan kooperatif menjalani prosedur yang ada.
Yakni ketika dipanggil atau diperiksa oleh penyidik tetap taat dan patuh sesuai hukum berlaku.
“Kami akan kooperatif untuk memenuhi panggilan atau pemeriksaan pihak polisi atas laporan yang dimaksud,” ujar Nurjanah melalui WhatsApp, Selasa (22/4/2025).
Disampaikan pula, atas nama keluarga besar BLUD Puskesmas Bolo menyampaikan rasa empati yang mendalam.
Tak hanya itu, pihaknya berdoa untuk kesembuhan bocah asal Desa Tambe itu.
“Kita berharap ananda Arumi lekas sembuh. Semoga Allah SWT mengangkat penyakit dideritanya,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala BLUD Puskesmas Bolo, sejatinya kita tidak ingin dihadapkan dengan masalah. Tapi ini sudah menjadi takdir dan kehendak Tuhan yang tidak bisa dihindari.
“Mari kita anggap masalah ini sebagai ujian dari Allah SWT. Dan kami akan menghadapi dengan hati yang lapang,” tutupnya. (Oyan)












