Wabup Bima Harap Tersangka Narkotika Anggap Hukuman sebagai Pembinaan

Berita370 Dilihat
banner 468x60

Bima, Sangiangpost. Id_ Wakil Bupati (Wabup) Bima, dr H. Irfan Zubaidi, saat memberikan sambutan sebelum giat pemusnahan BB shabu-shabu seberat 51,11 gram di Mako Polres Kabupaten Bima. Bahwa pemusnahan BB merupakan langkah penegakkan hukum yang mana Indonesia sendiri berdiri di atas dasar hukum.

“Jadi kalau yang salah kita tempatkan sebagai sesuatu yang salah, dan yang benar harus kita lihat sebagai sebuah kebenaran. Jadi siapapun dia, apapun pangkatnya, kalau salah harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” urainya.

banner 336x280

Selain itu, dr. H. Irfan berharap para tersangka tidak menganggap proses hukum sebagai sebuah hukuman semata, melainkan juga salah satu bentuk pembinaan terhadap mereka.

“Lihat itu sebagai bentuk pembinaan agar kita bisa mengintrospeksi diri kita. Sehingga kesalahan yang sekarang bisa diperbaiki di masa mendatang” ujarnya.

dr. H. Irfan menegaskan kembali pernyataan Kapolres Bima, bahwa Bima ini milik kita bersama, sehingga keamanan dan masa depan generasi muda menjadi tanggung jawab bersama pula.Menurutnya kondisi keamanan suatu daerah adalah kunci dari kemajuan pembangunan.

“Jadi mari kita bersama-sama bergandengan tangan menciptakan kondisi yang baik. Sehingga pembangunan, baik yang dirancang oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah bisa terlaksana dengan adanya partisipasi kita bersama,” tutupnya.

Selanjutnya 51,11 gram shabu hasil sitaan dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke TPA dengan turut disaksikan oleh segenap hadirin. (Red)

banner 336x280