Kota Bima, Sangiangpost. Id_ Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M., memimpin langsung operasi penumpasan peredaran Narkoba, Jumat (20/12/2024).
Saat di lapangan, Dandim 1608/Bima berhasil tangkap tangan terhadap terduga bandar dan pengedar Narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, NTB.
Empat orang terduga bandar narkoba dan pengedar yang diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26).
Ditangan mereka disita barang bukti berupa 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp. 216.000, 1 unit ATM Britama, 5 unit HP Android, 7 buah pisau cutter, 2 unit korek api, 3 unit alat hisap sabu, golok dan celurit.
Dandim1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut, sekaligus mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat.
Hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima.
“Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen perang melawan Narkoba,” ucap, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M.
Ditambahkannya, para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dandim. (One)












