Istimewakan Terduga Bandar Narkoba, Polres Kab Bima Jadi Sorotan Netizen

Berita548 Dilihat

Bima, Sangiangpost.id– Jagat media sosial Facebook dihebohkan oleh sorotan tajam warganet terhadap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pihak kepolisian dituding memberikan perlakuan istimewa kepada seorang terduga bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Tudingan ini mencuat setelah sejumlah akun Facebook membagikan foto terduga pelaku saat sesi rilis atau dokumentasi di depan barang bukti (BB). Dalam foto tersebut, pelaku tampak santai mengenakan sarung khas daerah (Tembe Nggoli) dan tangannya terlihat sama sekali tidak diborgol.

Warganet menilai kelonggaran tersebut memberikan kesan eksklusif, melemahkan efek jera, serta berpotensi memicu mosi tidak percaya bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

Kritik pedas salah satunya datang dari Buyung Nasution, warga Kecamatan Bolo. Ia sangat menyesalkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Bima Kabupaten yang terkesan tebang pilih. Menurut Buyung, pelaku kejahatan luar biasa seperti bandar narkoba mestinya diperlakukan tegas dan diborgol saat rilis resmi.

“Pelaku kejahatan sekelas bandar narkoba tidak boleh dibiarkan menggunakan sarung saat jumpa pers, apalagi tangannya bebas tanpa borgol,” ujar Buyung kecewa, Rabu (10/6/2026).

Buyung menambahkan, tindakan ini mencederai marwah institusi kepolisian. Di mata hukum, semua orang harus diperlakukan sama tanpa ada pengecualian.

“Jargon polisi memerangi narkoba seolah hanya isapan jempol belaka. Buktinya, di lapangan ada bandar yang justru diistimewakan,” kritiknya secara terbuka.

Nada serupa juga dilontarkan oleh Muhammad, warga Kecamatan Bolo lainnya. Ia ikut mengecam kebijakan Polres Bima Kabupaten yang dinilai tidak tegas dalam memperlakukan tahanan kasus narkoba.

“Jajaran Polres Bima Kabupaten seperti merusak marwah institusinya sendiri. Publik bisa melihat dengan jelas bagaimana seorang terduga bandar dibiarkan memakai sarung dan bebas dari borgol saat jumpa pers. Ini preseden buruk,” tegas Muhammad.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Bima Kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini. Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasi Humas, AKP Adib Widayaka, belum merespons saat dihubungi via pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi, meskipun pesan konfirmasi dari awak media terpantau sudah dibaca. (Oyan)