Dugaan Malpraktek Bayi Arumi, RSUD Sondosia dan RSUD Bima Harus Tanggung Jawab

Berita2076 Dilihat
banner 468x60

Bima, Sangiangpost. Id_ Dugaan Malpraktek di Puskesmas Bolo Kabupaten Bima NTB yang akhir-akhir ini viral di berbagai Media Online maupun Offline.

Terkait hal itu, pihak RSUD Sondosia maupun RSUD Bima harus bertanggung jawab karena sama-sama punya peran melakukan tindakan medis. Realita yang terjadi saat ini, terkait dugaan Malpraktek tersebut publik menilai bahkan memojokan pihak Puskesmas Bolo saja.

banner 336x280

Padahal, baik RSUD Sondosia dan RSUD Bima melakukan perawatan medis terhadap bocah malang asal Desa Tambe Kecamatan Bolo itu.

Seperti yang dikeluhkan orang tua Bayi Arumi saat dirawat di RSUD Bima, buah hatinya selalu menangis histeris karena merasa sakit yang luar biasa. Bahkan hal itu membuat Ibu Arumi sakit hati karena merasa diabaikan pihak perawat di ruang IGD RSUD Bima saat itu.

“Saya betul-betul sakit hati, saat Arumi menangis histeris, perawat mengabaikan. Dan menyampaikan bahwa anaknya baik-baik saja,” ucap warga Kecamatan Bolo, Syarif, mengutip status facebook ibu bocah malang itu.

Kata Syarif, pihak penyidik Polres Kabupaten Bima mestinya mengeluarkan surat panggilan terhadap pihak RSUD Sondosia dan RSUD Bima untuk dimintai klarifikasi maupun pertanggungjawaban.

“Jangan menunggu keluarga pasien beraksi, secepatnya panggil pihak RSUD Sondosia dan RSUD Bima,” ungkap Syarif.

Sambungnya, jika penyidik belum memanggil pihak RSUD Sondosia dan RSUD Bima, maka kami akan melakukan gerakan massa sebagai bentuk pengawasan atas kasus menimpa Arumi.

“Aksi demo akan dilakukan jika pihak RSUD Sondosia dan RSUD Bima tidak dipanggil polisi,” tegas Syarif.

Warga Bolo lainnya, Ical, menegaskan, pihak penyidik harus memanggil oknum-oknum yang bertanggungjawab atas peristiwa yang menimpa bayi asal Tambe itu. Dalam hal ini yakni Direktur RSUD Sondosia dan RSUD Bima untuk diklarifikasi atau dimintai keterangan.

“Pihak RSUD Sondosia dan RSUD Bima seolah-olah tidak mau tahu soal dugaan Malpraktek bayi Arumi. Padahal sama-sama memberikan perawatan medis,” sebut Ical.

Ia mengancam akan membangun konslidasi besar-besaran untuk melakukan aksi demo, jika pihak RSUD Sondosia dan RSUD Bima tidak dipanggil polisi.

“Kami akan hadang jalan, kalau pihak RSUD Sondosia dan RSUD Bima tidak dipanggil penyidik,” ancamnya.

Menanggapi apa yang disampaikan dua warga Bolo itu, Direkrtur RSUD Sondosia, Dr. Firman, MPH, menyampaikan, pihak RSUD Sondosia akan taat dan patuh terhadap proses hukum. Yakni sebagai warga Negara yang baik akan kooperatif.

“Pihak kepolisian sudah datang di RSUD Sondosia. Kami akan kooperatif jika dipanggil,” singkatnya.

Sementara Direktur RSUD Bima, drg. Ihsan, MPH, belum dapat dikonfirmasi. Ditelpon via WhatsAppnya tidak tersambung.

Diketahui, terkait kasus tersebut penyidik Polres Kabupaten Bima telah memanggil pihak Puskesmas Bolo untuk dimintai keterangan. Sementara Bayi Arumi saat ini dirawat di RSUD Provinsi NTB dan diinformasikan akan diamputasi. (Oyan)

banner 336x280