Bima, Sangiangpost. Id_ Kapolsek Bolo dan Anggota berhasil menangkap dua orang warga asyik pesta Narkoba di RT 16 Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB, Selasa (24/12/2024), sekitar pukul 23.30 Wita.
Kedua orang tersebut yakni MN (31) asal Desa Tambe dan ND (37) asal Desa Parado Rato Kecamatan Parado.
Kapolsek Bolo, IPTU. Nurdin, mengatakan, sebelumnya mendapat informasi dari warga bahwa di kediaman MN sedang berlangsung kegiatan pesta Narkoba jenis shabu.
“Tak lama mendapat info tersebut, kita turun di TKP mengepung dan menangkap para pelaku,” ujar Nurdin.
Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, sebut Nurdin, empat poket shabu dalam plastik clip kecil, satu poket shabu yang berisi tiga plastik clip siap edar, satu unit HP Redmi warna silver, satu buah kaca hisap, tiga buah pipet dan lainnya.
“Pasca penangkapan situasi kondusif. Selanjutnya, dua pelaku dan BB digiring ke Makopolres Kabupaten Bima untuk proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek Bolo. (One)


















