Tuntut Tangkap Bandar Narkoba, Aktivis Seruduk Mako Polsek Madapangga

Berita1001 Dilihat
banner 468x60

Bima, Sangiangpost. Id_ Wilayah hukum Kabupaten Bima, NTB menjadi zona merah Narkoba.

Salah satu contoh, di wilayah hukum Kecamatan Bolo dan Madapangga, Narkoba jenis shabu – shabu dijual bebas.

banner 336x280

Menyikapi kondisi seperti itu, Kamis (19/12/2024), sekelompok warga mengaku diri aktivis Peluru bersama Kepala Desa (Kades) Dena seruduk Mako Polsek Madapangga meminta bandar Narkoba ditangkapditangkap.

Tiba di Mako Polsek Madapangga, sekitar pukul 10.30 Wita, massa langsung melakukan orasi dan menutup jalan dengan menggunakan motor dan satu unit mobil pick up.

Dalam orasinya, Korlap M Denis, mendesak aparat Kepolisian segera menangkap bandar maupun pengecer narkoba di wilayah Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Madapangga.

“Madapangga darurat Narkoba. Banyak generasi yang sudah rusak akibat kecanduan Narkoba,” ungkap M Denis saat berorasi.

Deni pertanyakan perkembangan penanganan kasus narkoba yang ditangkap aparat Kepolisian beberapa hari lalu.“

“Sudah sampai mana proses hukum dan perkembangan terkait jaringan bandar dan pengecer narkoba yang ada di Kabupaten Bima,” tanya Denis.

Denis meminta pihak Kepolisian tidak menutup mata maraknya peredaran Narkoba.

Massa aksi juga meminta Propam Polres agar mengidentifikasi oknum anggota Polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.“

“Kami yakin banyak oknum kepolisian yang terlibat membekingi bandar narkoba di desa-desa Kabupaten Bima,” imbuhnya.

Kades Dena, Abdul Haris, ikut berteriak untuk menumpas penyakit sosial seperti Narkoba. Ia mendukung penuh langkah adik – adik aktivis melakukan aksi unjuk rasa untuk melawan Narkoba.

“Saatnya kita melawan Narkoba. Jangan biarkan generasi rusak akhlaknya,” tegas Kades Dena.

Ia mengajak, untuk melawan bandar Narkoba dan kroninya harus ada kesadaran masing-masing.

“Narkoba musuh bersama. Mari kita lawan hingga akar-akarnya,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kapolsek Madapangga Iptu. Ruslan mengaku sepakat sama-sama memberantas Narkoba di Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Madapangga.

“Saya pribadi sangat membenci yang namanya narkoba. Kaitan tuntutan agar tes urin, mari kita sama-sama biar tidak ada dusta di antara kita,” ujar Ruslan.

Soal permintaan fasilitasi pertemuan dengan Kapolres Bima, Ruslan mengatakan tuntutan massa aksi akan disampaikan.

“Kami akan tentukan waktunya agar bisa bertemu dengan Kapolres Bima dan Kasat Narkoba di Mako Polsek Madapangga untuk menyetor nama-nama yang diduga menjadi bandar dan pengecer narkoba di Kecamatan Madapangga,” janjinya.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyampaikan akan menunggu waktu agar bisa dipertemukan dengan Kapolres, Dandim dan Kasat Narkoba. (One)

banner 336x280