Bima, Sangiangpost.Id_ Akibat kekurangan ruang kelas, Siswa kelas V SDN Inpres Kara, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB harus mengikuti proses belajar mengajar di ruang guru.
Kepala SDN Inpres Kara, Muhammad Safii, S. Pd., SD, membenarkan ruang guru dijadikan tempat proses belajar mengajar untuk kelas V. Bahkan untuk aktivitas operator sekolah, ruang rapat guru dan lainnya.
“Selain untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kelas V. Ruang guru sekaligus untuk ruang operator, Perpustakaan dan ruang Kepsek,” ucap Safii, Jumat (19/7/2024).
Kata Safii, proses KBM siswa kelas V sedikit terganggu, hal itu karena ada aktivitas dewan guru. Namun karena sudah terbiasa, sehingga tidak menjadi kendala dan KBM normal.
“Walaupun ada aktivitas dewan guru di ruang tersebut. Proses belajar siswa kelas V lancar seperti biasanya,” tuturnya.
Ketua Komite SDN Inpres Kara, Muhammad Said, mengatakan, SDN Inpres Kara sangat membutuhkan tambahan ruang kelas. Untuk itu, Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Dikbudpora agar mengalokasikan anggaran pembangunan gedung baru.
“Kita harap ada perhatian pemerintah. Yakni meminta anggaran pembangunan gedung baru,” singkatnya. (One)